Program Visibilitas dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Promosi Wakaf Produktif Sawit Desa Bedengung
DOI:
https://doi.org/10.47134/comdev.v6i2.1786Keywords:
Program visibilitas, pemberdayaan ekonomi masyarakat, Wakaf produktifAbstract
Wakaf produktif merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi yang menjanjikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Desa Bedengung. Program pengabdian masyaraka ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui promosi wakaf produktif sawit di desa Bedengung mengenai potensi ekonomi lahan wakaf serta memperluas jangkauan informasi terkait pengelolaan wakaf yang selama ini kurang dikenal publik. Aset wakaf berupa kebun sawit memiliki nilai strategis bagi kesejahteraan masyarakat, namun pemanfaatannya belum optimal karena rendahnnya dan minimnya media promosi yang inovatif. Oleh karena itu, pogram ini dirancang untuk meningkatkan daya tarik serta nilai guna dari aset wakaf melalui media digital. Metode pelaksanaan terdiri atas observasi lapangan, pengumpulan data mengenai pengelolaan kebun wakaf, kondisi fisik kebun, serta wawancara dengan pengurus wakaf produktif. Tahap berikutnya adalah perencanaan konsep video, pengambilan gambar, penyuntingan, dan publikasi di berbagai platfrom media sosial seperti instagram, TikTok, dan YouTobe. Penyebaran konten dilakukan secara terukur untuk menjangkau audiens yang lebih luas dengan memanfaatkan algoritma dan interaksi media digital. Program ini berhasil menunjukkan peningkatkan signifikan dalam visibilitas Desa Bedengung dan potensi wakaf produktif sawit, yang terlihat dari keterlibatan pengguna melalui jumlah tayang, komentar, dan sharing konten. Respon masyarakat menunjukkan bahwa promosi digital memudahkan akses informasi, meningkatkan kebanggaan lokal, dan membuka peluang kerja sama bagi pengembangan ekonomi berbasis wakaf. Selain itu, program ini meningkatkan keterampilan peserta KKN dalam produksi dan publikasi konten digital. Promosi melalui media digital terbukti efektif dalam memperkuat visibilitas aset wakaf produktif sawit,meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperluas peluang pengembangan ekonomi desa. Program ini dapat diterapkan secara berkelanjutan sebagai strategi pemberdayaan masyarakat berbasis wakaf.
Downloads
References
Aliyu, A. A., & Hassan, M. K. (2019). Waqf and sustainable development. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 10(2), 234-250.
Anggraini, R. D., Dewi, N. D., & Rofiq, M. (2024). Optimalisasi potensi wakaf di Indonesia: Tantangan dan peran digitalisasi dalam penguatan manfaat wakaf bagi masyarakat. Journal of Islamic Business Management Studies (JIBMS), 5(1), 60-67.
Anwar, M. (2017). Digital media and community empowerment. International Journal of Communication, 11, 1234-1250.
Aziz, M. (2020). Wakaf dan Pembangunan Ekonomi Umat. Bandung: Alfabeta.
Cahyono, A. S. (2016). Dampak Media Sosial terhadap Perubahan Sosial Masyarakat. Jurnal Ilmu Komunikasi, 12(2), 45–58.
Darmawan, D. (2020). Pemanfaatan TikTok untuk pemasaran digital. Jurnal Media dan Komunikasi, 8(2), 88-102.
Effendi, T. D. (2021). Social media marketing for village branding. Journal of Rural Studies, 35, 112-125.
Fahmi, M. H. (2018). Waqf asset management in Indonesia. International Journal of Waqf, 3(1), 1-15.
Fauzia, A. (2018). Filantropi Islam dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Hasan, A. (2011). Wakaf Produktif dan Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.
Jamil, M. M., & Ahmad, Z. (2020). Waqf sustainability through digital promotion. International Journal of Social Finance, 12(3), 145-160.
Kamil, M. I. (2021). Social media as a tool for rural economic empowerment. Journal of Rural Development, 40(2), 223-240.
Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. (2017). Pedoman Pengelolaan Aset Desa. Jakarta: Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI.
Lintang, A. S., & Hamdan, A. (2024, November). Pemberdayaan Ekonomi Indonesia Melalui Investasi Wakaf Produktif Dompet Dhuafa. In International Conference on Islamic Economic (ICIE) (Vol. 3, No. 2, pp. 319-339).
Najib, T. M. R., Ibrahim, M. S. S., & Qisom, S. (2024). Potensi Wakaf Produktif Sebagai Solusi Ekonomi Bagi Masyarakat Pedesaan. Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 9(2), 192-204.
Nasrullah, R. (2015). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Nurhidayah, S. (2020). Community-based digital marketing. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 12(2), 211-228.
Prasetyo, B., & Hidayat, R. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Pengelolaan Aset Wakaf. Malang: Universitas Brawijaya Press.
Pratama, A. (2021). SOP for digital content management. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 9(1), 77-92.
Ridwan, M. (2021). Strategi Komunikasi Digital dalam Meningkatkan Branding Desa. Jurnal Komunikasi dan Masyarakat, 8(1), 32–45.
Roswandi, A. (2022). Manajemen Wakaf Produktif: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sari, M. (2022). Impact of video content on social media engagement. Journal of Visual Communication, 18(4), 301-320.
Setiawan, R., Badina, T., & Najib, M. A. (2021). Strategi pengelolaan wakaf produktif dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat pada wakaf produktif Dompet Dhuafa Banten. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 3(1), 64-83.
Siregar, M. F. (2019). Digital Marketing untuk UMKM dan Desa. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Wahyuni, S. (2020). Sustainable waqf management through digital platforms. Journal of Islamic Social Finance, 4(2), 112-130.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Abdul Rahman Ashidiq, Siti Hodijah, Tia Ahmad, Rustina, Dwi Cahyani, Egidia Ramadanti, Deswita Maharani, Haikal Adi Saputra, Muhammad Aldi, Dito Aryan Nando, Alsyanda Kaltsum Maghfira, Sergia Selpa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




