Program Visibilitas dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Promosi Wakaf Produktif Sawit Desa Bedengung

Authors

  • Abdul Rahman Ashidiq Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Siti Hodijah Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Tia Ahmad Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Rustina Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Dwi Cahyani Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Egidia Ramadanti Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Deswita Maharani Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Haikal Adi Saputra Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Muhammad Aldi Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Dito Aryan Nando Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Alsyanda Kaltsum Maghfira Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
  • Sergia Selpa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung

DOI:

https://doi.org/10.47134/comdev.v6i2.1786

Keywords:

Program visibilitas, pemberdayaan ekonomi masyarakat, Wakaf produktif

Abstract

Wakaf produktif merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi yang menjanjikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Desa Bedengung. Program pengabdian masyaraka ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui promosi wakaf produktif sawit di desa Bedengung mengenai potensi ekonomi lahan wakaf serta memperluas jangkauan informasi terkait pengelolaan wakaf yang selama ini kurang dikenal publik. Aset wakaf  berupa kebun sawit memiliki nilai strategis bagi kesejahteraan masyarakat, namun pemanfaatannya belum optimal karena rendahnnya dan minimnya media promosi yang inovatif. Oleh karena itu, pogram ini dirancang untuk meningkatkan daya tarik serta nilai guna dari aset wakaf melalui media digital. Metode pelaksanaan terdiri atas observasi lapangan, pengumpulan data mengenai pengelolaan kebun wakaf, kondisi fisik kebun, serta wawancara dengan pengurus wakaf produktif. Tahap berikutnya adalah perencanaan konsep video, pengambilan gambar, penyuntingan, dan publikasi di berbagai platfrom media sosial seperti instagram, TikTok, dan YouTobe. Penyebaran konten dilakukan secara terukur untuk menjangkau audiens yang lebih luas dengan memanfaatkan algoritma dan interaksi media digital. Program ini berhasil menunjukkan peningkatkan signifikan dalam visibilitas Desa Bedengung dan potensi wakaf produktif sawit, yang terlihat dari keterlibatan pengguna melalui jumlah tayang, komentar, dan sharing  konten. Respon masyarakat menunjukkan bahwa promosi digital memudahkan akses informasi, meningkatkan kebanggaan lokal, dan membuka peluang kerja sama bagi pengembangan ekonomi berbasis wakaf. Selain itu, program ini meningkatkan keterampilan peserta KKN dalam produksi dan publikasi konten digital.  Promosi melalui media digital terbukti efektif dalam memperkuat visibilitas aset wakaf produktif sawit,meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperluas peluang pengembangan ekonomi desa. Program ini dapat diterapkan secara berkelanjutan sebagai strategi pemberdayaan masyarakat berbasis wakaf.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aliyu, A. A., & Hassan, M. K. (2019). Waqf and sustainable development. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 10(2), 234-250.

Anggraini, R. D., Dewi, N. D., & Rofiq, M. (2024). Optimalisasi potensi wakaf di Indonesia: Tantangan dan peran digitalisasi dalam penguatan manfaat wakaf bagi masyarakat. Journal of Islamic Business Management Studies (JIBMS), 5(1), 60-67.

Anwar, M. (2017). Digital media and community empowerment. International Journal of Communication, 11, 1234-1250.

Aziz, M. (2020). Wakaf dan Pembangunan Ekonomi Umat. Bandung: Alfabeta.

Cahyono, A. S. (2016). Dampak Media Sosial terhadap Perubahan Sosial Masyarakat. Jurnal Ilmu Komunikasi, 12(2), 45–58.

Darmawan, D. (2020). Pemanfaatan TikTok untuk pemasaran digital. Jurnal Media dan Komunikasi, 8(2), 88-102.

Effendi, T. D. (2021). Social media marketing for village branding. Journal of Rural Studies, 35, 112-125.

Fahmi, M. H. (2018). Waqf asset management in Indonesia. International Journal of Waqf, 3(1), 1-15.

Fauzia, A. (2018). Filantropi Islam dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Hasan, A. (2011). Wakaf Produktif dan Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.

Jamil, M. M., & Ahmad, Z. (2020). Waqf sustainability through digital promotion. International Journal of Social Finance, 12(3), 145-160.

Kamil, M. I. (2021). Social media as a tool for rural economic empowerment. Journal of Rural Development, 40(2), 223-240.

Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. (2017). Pedoman Pengelolaan Aset Desa. Jakarta: Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI.

Lintang, A. S., & Hamdan, A. (2024, November). Pemberdayaan Ekonomi Indonesia Melalui Investasi Wakaf Produktif Dompet Dhuafa. In International Conference on Islamic Economic (ICIE) (Vol. 3, No. 2, pp. 319-339).

Najib, T. M. R., Ibrahim, M. S. S., & Qisom, S. (2024). Potensi Wakaf Produktif Sebagai Solusi Ekonomi Bagi Masyarakat Pedesaan. Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 9(2), 192-204.

Nasrullah, R. (2015). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Nurhidayah, S. (2020). Community-based digital marketing. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 12(2), 211-228.

Prasetyo, B., & Hidayat, R. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Pengelolaan Aset Wakaf. Malang: Universitas Brawijaya Press.

Pratama, A. (2021). SOP for digital content management. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 9(1), 77-92.

Ridwan, M. (2021). Strategi Komunikasi Digital dalam Meningkatkan Branding Desa. Jurnal Komunikasi dan Masyarakat, 8(1), 32–45.

Roswandi, A. (2022). Manajemen Wakaf Produktif: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sari, M. (2022). Impact of video content on social media engagement. Journal of Visual Communication, 18(4), 301-320.

Setiawan, R., Badina, T., & Najib, M. A. (2021). Strategi pengelolaan wakaf produktif dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat pada wakaf produktif Dompet Dhuafa Banten. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 3(1), 64-83.

Siregar, M. F. (2019). Digital Marketing untuk UMKM dan Desa. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Wahyuni, S. (2020). Sustainable waqf management through digital platforms. Journal of Islamic Social Finance, 4(2), 112-130.

Downloads

Published

12/07/2025

How to Cite

Ashidiq, A. R., Hodijah, S., Ahmad, T., Rustina, R., Cahyani, D., Ramadanti, E., … Selpa, S. (2025). Program Visibilitas dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Promosi Wakaf Produktif Sawit Desa Bedengung. Journal of Community Development, 6(2), 746–755. https://doi.org/10.47134/comdev.v6i2.1786

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.