Sosialisasi Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Terhadap Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah di Provinsi Lampung

Authors

  • Dwi Nurahman Universitas Mitra Indonesia
  • Topan Indra Karsa Universitas Tulang Bawang Lampung
  • Hairudin Universitas Mitra Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.47134/comdev.v6i2.1833

Keywords:

Sosialisasi, Strategi Kebijakan, Penegakan Hukum, Tindak Pidana Pemilihan Umum

Abstract

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) merupakan instrumen demokrasi untuk menghasilkan pemimpin daerah yang berlegitimasi rakyat. Untuk menjamin Pilkada yang jujur dan adil, diperlukan strategi penegakan hukum yang tegas, terukur, dan terkoordinasi. Di Provinsi Lampung, dinamika politik lokal, partisipasi masyarakat, serta tantangan geografis menuntut pendekatan penegakan hukum yang adaptif dan kolaboratif. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat dan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengenai pencegahan dan penanganan tindak pidana Pilkada, sekaligus memperkuat kemitraan antara akademisi dan Bawaslu. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research melalui kajian regulasi, edukasi hukum pemilu, evaluasi, dan tindak lanjut program. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terkait potensi dan mekanisme penanganan pelanggaran Pilkada, terbentuknya relawan demokrasi sebagai mitra pengawasan partisipatif, serta meningkatnya koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu dan masyarakat. Program ini juga mendorong penguatan strategi pencegahan, penindakan terpadu melalui Sentra Gakkumdu, dan peningkatan kapasitas sumber daya pengawas hingga tingkat desa sebagai upaya mendukung Pilkada yang berintegritas di Provinsi Lampung.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdi, A. N., & Syahruddin, E. (2022). Kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana illegal logging menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. 11(3), 200–210. https://doi.org/10.55129/.v11i3.2145

Aermadepa, A., et al. (2024). Penegakan hukum pemilu dalam pemilihan kepala daerah serentak Indonesia tahun 2024. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Anjani, M. S. M., Wibowo, G. D. H., & Parman, L. (2019). Kebijakan hukum pidana dalam pemilihan umum kepala daerah serentak. Media Bina Ilmiah, 13(9), 1647–1660.

Asror, M. K., & Puspoayu, E. S. (2023). Harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait kewenangan penyidikan oleh lembaga penegak hukum di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia. Novum: Jurnal Hukum, 10(02), 69–89. https://doi.org/10.2674/novum.v0i0.50616

Astuti, E., Suherman, A. M., & Setiady, T. (2025). Implikasi hukum pidana penyalahgunaan data pribadi kasus Dharma Pongrekun Pilkada Jakarta berdasarkan teori penegakan hukum. Hukum Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 2(1), 81–95. https://doi.org/10.62383/humif.v2i1.997

Boma, A., Aituru, Y. P., & Gani, N. (2024). Tantangan dalam implementasi keadilan pada pengawasan pemilihan kepala daerah di Indonesia. Journal of Law Review, 3(1), 1–11. https://doi.org/10.55098/jolr.v3i1.160

Bunda, R. H., Hardianto, H., & Rahayu, P. (2025). Independensi pengawas, netralitas aparatur, dan efektivitas hukum dalam pemilu serentak di Indonesia. IBLAM Law Review, 5(2), 95–107. https://doi.org/10.52249/ilr.v5i2.618

Hamid, A. H. (2017). Hukum perlindungan konsumen Indonesia. Sah Media.

Hasbi, M., & Ali, T. M. (2024). Kelemahan regulasi tindak pidana pemilu dalam upaya mencegah dan menanggulangi praktik politik uang (money politic). Judge: Jurnal Hukum, 5(02). https://doi.org/10.54209/judge.v5i02.611

Herman, et al. (2023). Sanksi pidana terhadap perbuatan menggunakan hak pilih orang lain dalam Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilukada. Halu Oleo Legal Research, 5(2), 384–394. https://doi.org/10.33772/holresch.v5i2.411

Isnawati, M. (2018). Tinjauan tentang hukum pidana pemilu dan formulasi pertanggungjawaban dalam tindak pidana. Perspektif Hukum, 294–314. https://doi.org/10.30649/ph.v18i2.150

Jabaruddin, J. (2022). Penyelesaian sengketa tahapan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui pengadilan tata usaha negara. Lakidende Law Review, 1(1), 15–26. https://doi.org/10.47353/delarev.v1i1.2

Junaidi, M. (2020). Tindak pidana pemilu dan pilkada oleh sentra penegakan hukum terpadu. Jurnal Ius Constituendum, 5(2), 220–234. https://doi.org/10.26623/jic.v5i2.2631

Kemmis, S., McTaggart, R., & Nixon, R. (2014). Introducing critical participatory action research. In S. Kemmis, R. McTaggart, & R. Nixon (Eds.), The action research planner (pp. 1–31). Springer Singapore. https://doi.org/10.1007/978-981-4560-67-2_1

Munakit, D. A. (2025). Analisis akibat hukum pelanggaran netralitas aparatur sipil negara sebagai tindak pidana pemilu. Jurnal Ilmiah Advokasi, 13(3), 1120–1131. https://doi.org/10.36987/jiad.v13i3.8022

Novitasari, S. Y., Fathorrahman, F., & Najib, A. (2025). Penegakan hukum pemilu terhadap praktik politik uang di Indonesia. Hukum Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 2(1), 369–381. https://doi.org/10.62383/humif.v2i1.1371

Nugroho, W. (2016). Politik hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi atas pelaksanaan pemilu dan pemilukada di Indonesia. Jurnal Konstitusi, 13(3), 480–502.

Ruslan, R. S. (2021). Hukum pidana khusus: Memahami delik-delik di luar KUHP (Edisi revisi). Prenada Media.

Saputra, H., Rosadi, O., & Mulyawan, F. (2025). Implikasi perilaku politik uang terhadap partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Solok tahun 2024. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, 4(3), 216–235. https://doi.org/10.31933/fe8wmf75

Saraswati, R. (2014). Reorientasi hukum pemilukada yang mensejahterakan rakyatnya. Jurnal Dinamika Hukum, 14(2), 359–367. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2014.14.2.303

Sumardiana, B. (2016). Formulasi kebijakan penanganan tindak pidana berbasis isu SARA dalam pemilihan umum. Pandecta Research Law Journal, 11(1), 80–95. https://doi.org/10.15294/pandecta.v11i1.5254

Wibowo, P. F. N. (2023). Kepastian dan perlindungan hukum dalam penanaman modal di Indonesia ditinjau dari Undang-Undang 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal. UNES Law Review, 6(2), 4414–4428. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1278

Yardi, N., Rosadi, O., & Faniyah, I. (2024). Tindak pidana pemilihan kepala daerah tahun 2020. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, 3(1), 10–21. https://doi.org/10.31933/8dhk8m28

Zamhasari, Z. (2024). Dampak pemilihan kepala daerah (Pilkada) terhadap demokrasi: Tinjauan kelebihan dan kekurangan pilkada serentak di Indonesia tahun 2024. Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora, 3(10), 873–880.

Downloads

Published

12/31/2025

How to Cite

Nurahman, D., Karsa, T., & Hairudin. (2025). Sosialisasi Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Terhadap Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah di Provinsi Lampung . Journal of Community Development, 6(2), 1101–1116. https://doi.org/10.47134/comdev.v6i2.1833

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.